Edwin G.Pringadi
2000120098/A
Case 1 : The New Director Of Human Resources
Masalah yang timbul dalam kasus ini adalah
Para supervisor yang terkadang melanggar kebijakan atau policy yang telah ditentukan oleh pihak manajemen walaupun sudah diberikan pengarahan atau petunjuk agar taat kepada kebijakan yang telah dibuat.
Jalan keluar yang dapat ditempuh adalah mungkin saja kebijkan yang dibuat oleh perusahaan terlalu rumit sehingga sangat membatasi ruang gerak dari para supervisor sehingga para supervisor merasa tidak nyaman dengan situasi seperti ini oleh karena itu pihak manejemen hendaknya selalu mengikutsertakan para supervior dalam membuat kebijakan.
Kebijakan atau policy merupakan pernyataan umum yang dijadikan pedoman dalama setiap membuat keputusan. Untuk itu hendaknya para pihak manejemen harus mengetahui situasi yang dihadapi oleh para supervisor di lapangan bahwa harapan biasanya berbeda dengan kenyataan oleh sebab itulah mengapa dalam setiap pembuatan policy pihak menejemen harus mengikutsertakan para supervisor.
Bud Johnson adalah salah seorang pegawai yang pekerjaanya adalah membantu bagian operator di bagian ruang mesin dan operator di ruang pemeliharaan. Keadaan ini terus berlanjut terus menerus salama bertahun-tahun. Samapi suatu saat dia merasa bahwa di pantas untuk di berikan promosi dari atasan yang bernama Larry Braxton tapi sayangnya Braxton mengatakan belum ada posisi yang kosong dan memerintahkan Johnson untuk bersabar. Pada akhir tahun Johnson kecewa karena menurut hasil evaluasi tahunan Johnson sama sekali tidak menerima promosi maupun kenaikan gaji bahkan Johnson tidak menerima bonus.
Menurut saya, sebelum mengangkat pegawai untuk ditempatkan di bagian ruang mesin dan operator di ruang pemeliharaan pihak HRD harus mengadakan beberapa pelatihan dan pengembangan hal ini diselenggarakan untuk menghindari kasus-kasus seperti yang terjadi di perusahaan ini. Dalam artikel ini jelas bahwa operator-operator ini tidak mendapatkan pelatihan sehingga dalam menghadapi kejadain seperti ini tidak bisa berbuat apa-apa. Bud Johnson bisa dikatakan pekerjaannya adalah hanya seorang teknisi yang membantu pekerjaan para operator di perusahaanya, untuk pegawai seperti Johnson harusnya pihak perusahaan memberi bonus dari setiap mesin yang berhasil di perbaiki sebagai alat motivasi. Posisi yang tepat untuk Bud Johnson adalas asisten ahli operator setingkat lebih rendah dari operator dan apabila kinerja bagus maka dia pantas dipromosikan untuk menjadi operator di ruang kendali dan operator di ruang pemeliharaan.
Training and Development adalah hal penting yang harus dilakukan guna untuk meningkatkan produktivitas pekerja agar pekerjaan yang diselesaikannya memenuhi standard dari perusahaan. pemberian bonus untuk pekerja seperti Jhonson merupakan bentuk pengakuan pihak perushaan akan keahlian yang dia miliki.
Kebujakan perusahaan mengatakan bahwa bagi para pegawai yang tidak melaporkan ketidakhadirannya kepada supervisor akan langsung di berhentikan.
Kebijakan ini terlalu ekstrim hendaknya pihak perusahaan harus mengetahui penyebab dari mangkirnya Bud Johnson. Seharusnya, .perusahaan memberikan surat peringatan kepada Bud Johnson sebanyak 3 kali, apabila sudah 3 kali tidak ada perubahan.maka perusahaan berhak untuk memberhentikannya.dan pihak perusahaan harus mengetahui penyebab dari mangkirnya Bud Johnson.
Alasannya adalah ada faktor-faktor yang menyebabkan mengkirnya seorang pegawai. Dan perusahaan berhak untuk mengetahuinya.
Kesalahan yang dibuat oleh Larry Braxton yang mengatakan bahwa keluarnya Bud Johnson dikarenakan Johnson mendapatkan pekerjaan ditempat lain. Yang sebenranya adalah karena ketidakpuasan akan gaji yang diteriamnya dan kurangnya promosi di tempat dia bekerja
Bud Johnson harus mengatakan yang sebenarnya mengapa dia keluar dari perusahaan tersebut, kaena dengan mengatakan hal yang sebenarnya mungkin saja peusahaan menahan dia dan memberikannya jabatan yang dia inginkan hal ini mencegah untuk Johnson pindah ke purusahaan pesaing.
Mencegah Bud Johnson bertambah rasa kecewanya terhadap perusahaan tersebut.
No comments:
Post a Comment